GENMUSLIM.id – Majelis Umum PBB membuka sidang darurat pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu terkait penetapan Palestina sebagai bagian dari PBB secara utuh.
Saat ini posisi Palestina di PBB hanyalah sebagai anggota non-partisipan, sehingga hak-haknya sebagai negara belum terpenuhi secara utuh.
Hasil dari sidang darurat PBB ini membuahkan hasil yang sangat indah, dengan Palestina mendapat suara dari 143 negara yang mengakui mereka untuk menjadi negara utuh dalam PBB.
Resolusi yang berjudul Admission of New Members in the United Nations ini digagas oleh Indonesia dan 76 negara lainnya.
Meskipun belum secara resmi PBB menetapkan Palestina sebagai anggota resmi, namun kini Palestina memiliki hak dan keistimewaan khusus di PBB.
Adapun beberapa keistimewaan yang akan didapatkan yaitu, dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB lainnya, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi.
Tidak hanya itu, nantinya Palestina juga akan mendapatkan hak dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya.
Palestina juga berhak berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional lainnya di bawah sidang Majelis Umum PBB.
Berikut list 143 negara yang mendukung Palestina sebagai bagian dari PBB secara utuh.
Algeria, Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Armenia, Australia, Azerbaijan, Bahamas, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgium, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia,
Bosnia Herzegovina, Botswana, Brazil, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Cambodia, Republik Afrika Tengah, Chad, Chile, China, Colombia,
Comoros, Costa Rica, Cote D’Ivoire, Cuba, Cyprus, Korea Utara, Korea Selatan, Dominika, Republik Dominika, Mesir, El Savador, Guinea, Eritrea, Estonia,