Adapun 9 negara yang memilih menolak keberadaan Palestina sebagai negara tetap PBB adalah:
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Papua Nugini
- Hongaria
- Republik Ceko
- Nauru
- Mikronesia
- Palau
Selama ini posisi Palestina di PBB hanya sebagai pengamat non-anggota.
Namun Palestina terus memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan keanggotaan penuh selama bertahun-tahun.
Beberapa upaya sebelumnya selalu digagalkan oleh hak veto yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat, namun kemudian Majelis Umum menggelar sesi darurat untuk membahas rancangan resolusi.
Meskipun PBB belum secara sah memutuskan Palestina sebagai anggota penuh, namun PBB kini memberikan Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan pada lembaga internasional ini.