“Karyawan maupun direksi dibayar tidak secara full, bahkan menerima 40 sampai 30 persen dari yang seharusnya dan ini sudah berlangsung berbulan-bulan,” jelasnya.
Ifan menambahkan jika dirinya tak akan lagi menanggapi tentang polemik penunjukkannya sebagai dirut dan berjanji memberikan kabar baik terkait PFN. ***