Jika mereka tidak melakukannya secara bertahap bahkan tidak mempedulikan, maka mereka termasuk orang yang tercela.
Sebenarnya, esensi dari hadits riwayat Bukhari tentang larangan berpenampilan atau berpakaian menyerupai lawan jenis adalah :
- Rasulullah SAW melarang penyerupaan antara laki-laki dan perempuan.
- Setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan memelihara fitrahnya sesuai dengan jenis kelaminnya yakni cara berpakaian, berbicara dan perilakunya.
- Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan kreatifitas.
Baca Juga: Keistimewaan Sedekah Subuh, Awali Pagimu dengan Membuka Pintu Rejeki, Berikut Cara Kerjanya!
Sehingga kreatifitas menurut Ivan Gunawan ini tidak lagi bertalian dengan upaya pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebab kreatifitas seperti trend fashion yang diciptakan tidak lagi berhubungan dengan kegunaan berpakaian dan berinteraksi, melainkan taktik yang mungkin bisa menyimpang aturan
Memanfaatkan trend fashion yang bersimpangan dengan identitas lawan jenis mungkin lumrah terjadi di negara-begara Eropa dan Amerika. Bahkan di sana kasus penyerupaan lawan jenis tidak dipermasalahkan karena LGBT tidak menjadi hal yang tabu.
Akan tetapi, hal ini tentu bertentangan dengan identitas negara Indonesia sebagai negara beragama, karena setiap agama melarang praktik LGBT.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.