GENMUSLIM.id - Pilkada serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 di seluruh tps.
Masyarakat diminta untuk menilai lagi dari mulai visi, misi, program kerja, hingga debat calon yang ditayangkan secara nasional untuk melihat manakah paslon yang paling meyakinkan untuk dipilih.
Setiap Paslon tidak boleh lagi melakukan kampanye pada masa tenang agar setiap lapisan masyarakat dapat menilai secara objektif manakah calon yang akan mereka coblos nantinya.
Baru-baru ini, salah satu artis kondang Raffi Ahmad mengunggah sebuah foto di akun media sosial X, Instagram, juga Threads yang berisi semacam surat perintah untuk mencoblos salah satu calon untuk pemilihan Gubernur Jakarta.
Baca Juga: Raih Cita-cita Mengajar! catat 5 Syarat PPG Sertifikasi 2024 yang Wajib Dipenuhi Guru Hebat!
Dikutip GENMUSLIM dari akun Tiktok @suaraoposisico pada hari Rabu, 27 November 2024 yang merangkum keramaian netizen yang membahas permasalahan ini.
Permasalah ini paling ramai di aplikasi X dimana dikenal netizenya paling kritis setiap ada permasalahan semacam ini.
Raffi Ahmad memposting semacam surat perintah di tiga platfrom tersebut dan sempat di simpan foto buktinya oleh netizen untuk dibahas di X.
Pada pukul 7 pagi WIB akun resmi milik Suami Nagita Slavina tersebut memposting surat perintah tersebut yang berisi pesan dari Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto yang berpesan untuk memilih pasangan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Setelah ramai diserbu netizen, admin akun media sosial tersebut langsung menghapusnya. Sayangnya, admin untuk akun Threads milik Raffi Ahmad lupa menghapus foto tersebut yang diunggah pada pukul 8.52 WIB.
Alhasil, foto tersebut menjadi bukti bagi netizen betapa Raffi Ahmad tidak mentaati aturan masa tenang menjelang Pilkada.
Sampai pukul 22.07 malam, belum ada pernyataan resmi apapun dari Raffi Ahmad ataupun pihak yang tertulis di dalam surat tersebut apakah ini hoax atau bukan.
Di aplikasi X terdapat dua cuitan yang disukai oleh ribuan orang terkait hal ini sampai menyinggung lagi soal gelar palsunya.